Tersangka mengakui perbuatannya sudah Beberapakali melakukan tindak pidana Tersebut dengan modus LOKER,
Barang Bukti Beberapa Surat Lampiran serta Sarana R2 yang digunakan tersangka saat bertemu dengan Korban dan selanjut nya tersangka dibawa ke Polresta Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi