Jajaran Disperkim Kalsel Diingatkan Bekerja Searah Setujuan


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran
    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan diingatkan untuk bekerka searah dan setujuan.

    Hal itu disampaikan Kepala Disperkim Kalsel, Ir Mursyidah Aminy MT, saarmelaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Rabu (11/1/23).

    Mursyidah Aminy mengatakan, perjanjian kinerja adalah dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakan semua itu secara konsisten.

    “Kami berharap setelah dilaksanakan Penandatangan Kinerja ini seluruh Pejabat Struktural dan Staf dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dapat berkerja searah dan satu tujuan, ” ucapnya lagi.

    Sebelum mengakhiri sambutannya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Prov.Kalimantan Selatan ini berpesan perjanjian Kinerja ini adalah kontrak tahunan kepada Pimpinan jadi agar dilaksanakan secara serius sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat.

    Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja 2023 ini dihadiri para Pejabat ESS III dan ESS IV serta seluruh PNS dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI