WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kombes Yulius Bambang Karyanto alias Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) saat nyabu bareng seorang wanita yang bukan istrinya.
Kombes Yulius sendiri ditangkap di kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/10) sekitar pukul 15.36 WIB.
Wanita R turut berada di dalam kamar hotel saat penangkapan terjadi. Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan wanita R tersebut bukan istri Kombes Yulius.
BACA JUGA: FAKTA 4 Oknum Polisi Ditangkap, Kombes YBK Diciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Lalu Ada Aipda AD, Iptu MHD & AKP H
Kombes Yulius yang saat ini berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
Kombes Yulius diamankan bersama barang bukti berupa bong atau alat penghisap sabu-sabu, beserta dua paket sabu yang masing-masing memiliki berat 0,5 gram dan 0,6 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut hasil tes urine menunjukkan bahwa Kombes Yulius positif zat amfetamin dan metamfetamine.
Saat diamankan, Kombes Yulius sedang seorang teman wanitanya berinisial R yang hasil tes urinenya juga dinyatakan positif.
“Tes urine keduanya positif, metamfetamine dan amfetamine,” ujar Mukti.
Status Kombes Yulius
Saat ini, Kombes Yulius dan teman wanitanya di tahan di Polda Metro Jaya. Adapun status Yulius akan ditetapkan usai gelar perkara dilakukan.
Dalam gelar perkara yang telah dilakukan Senin (9/1/2022) malam, penyidik merekonstruksi pasal apa yang akan menjerat Yulius dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
“Adapun terhadap yang bersangkutan kita akan melihat sejauh ini keterlibatan apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu. Kita melihat ketentuan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” kata Mukti.