Mulai Hari Ini, Ternak Masuk Pasar Hewan Pelaihari Wajib Vaksinasi PMK

    “Karena disini (RPPH Pelaihari) merupakan pasar hewan terbesar di Kalimantan, jadi kita harus terus lakukan pantauan dan pemeriksaan, sehingga hewan yang diperjualbelikan itu tidak terkena PMK dan para pembeli merasa aman,” kata Puput Eko Wibowo.

    Vaksinasi PMK pada ternak dilakukan sebanyak tiga dosis dengan jarak antara dosis pertama dan dosis kedua selama satu bulan dan jarak antara dosis kedua dan dosis ketiga selama enam bulan. Selama tahun 2023 sampai dengan tanggal 4 Januari, Disnakkeswan Tala telah melakukan vaksinasi sebanyak 209 dosis. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Serah Terima Jabatan, H. Saidi Mansyur dan Habib Idrus Kembali Pimpin Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI