WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Harga cabai terpantau naik hari ini, Senin (9/1/2023).
Tak hanya di tingkat nasional, namun juga di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pantauan Kementeri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Sabtu (7/1/2023) lalu, harga komoditas cabai sedang tinggi.
Cabai merah keriting Rp 45.000 per kg, cabai merah besar Rp 45.000 per kg dan cabai rawit merah Rp 70.000 per kg.
“Setelah melakukan pengecekan langsung, terdapat komoditas cabai yang harganya sedang tinggi. Hal ini karena sering terjadinya gagal panen di musim hujan seperti saat ini. Meskipun harga cabai naik, namun masih dalam batas toleransi,” kata Zulkifli Hasan dalam siaran pers Kemendag, dikutip Minggu (8/1/2023) kemarin.
Di Kalimantan Selatan, mengutip website Dinas Perdagangan Kalsel, harga cabai juga turut naik walau ada juga yang turun.
Berikut rinciannya, harga per Senin (9/1/2023):
1. Cabai merah besar segar: Rp32.000/kg, naik sekitar Rp.4900
2. Cabai merah keriting segar: Rp26.100/kg, turun Rp300
3. Cabai rawit hijau segar: 36.100/kg, naik Rp1.100
4. Cabai rawit lokal segar: 87.700/kg, naik Rp1.100
5. Cabai rawit taji segar: Rp63.300/kg, harga tetap
6. Cabai rawit tiung segar: Rp58.800/kg, naik Rp500
Terbitkan Harga Acuan Pangan
Sementara itu, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.