Dua Alasan AHY Tolak Wacana Perubahan Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Wacana perubahan sistem Pemilu 2024 menggunakan cara proporsional tertutup ditentang oleh setidaknya delapan partai politik, yang memiliki kursi di Parlemen.
Salah satu parpol yang getol menolak ini, adalah Partai Demokrat.
Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan sejak awal pihaknya secara tegas tegas menolak wacana sistem Pemilu Proporsional Tertutup.
"Ini ahistoris dan juga telah merampas hak rakyat maupun hak kader dalam kehidupan demokrasi di negeri ini. Kita tentu berharap demokrasi kita semakin hari, semakin baik," tegasnya, dikutip wartabanjar.com Senin (9/1/2023).
Hal ini disampaikan AHY setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan parpol pada Minggu (8/1).
Baca juga: Kerabat Jauh Ungkap Fakta Mengejutkan Bu Eny, Benarkan Tiko Anak Kandung Herman
Menurut AHY, Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas wacana sistem Pemilu Proporsional Tertutup.
"Sekali lagi kami menolak sistem Pemilu Proporsional Tertutup" tegasnya.
Sehingga, ujar dia, pertemuan dengan pimpinan parpol menjadi penting, dan pihaknya mengapresiasi dan mendukung agar pembahasan tentang isu-isu kebangsaan seperti ini juga bisa dilakukan dari waktu ke waktu.
"Ada dua hal utama yang menjadi alasan kenapa kami menolaknya, dan tadi sudah dibahas dalam pertemuan dengan tertutup antar pimpinan Partai Politik, saya hanya ingin menggarisbawahi secara sederhana," ujarnya.
Yang pertama, sebut dia, jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas.
Jika terjadi sistem Pemilu Tertutup, kata AHY, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya.
"Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung, dan tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan," paparnya.
Oleh karena itu, tandas dia, tentu diharapkan Sistem Proporsional Terbuka bisa tetap dijalankan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku saat ini.
"Dan kita semua bisa menyambut pesta demokrasi dengan seksama dan tentunya kita berharap berjalan dengan baik," kata dia.