WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Partai besar, yang memiliki kursi di Parlemen, terang-terangan menggalang koalisi untuk menolak
sistem Pemilu proporsional tertutup.
Sikap parpol besar ini, jelas bertolak belakang dengan PDIP, yang
mendukung sistem proporsional tertutup.
Delapan ketua umum partai politik parlemen bertemu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, hari ini, Minggu (8/1/2023) membahas penolakan sistem pemilu proporsional tertutup.
Pertemuan ini disebut tanpa dihadiri oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingat sikap PDIP mendukung sistem proporsional tertutup.
Wakil Ketum Nasdem Ahmad Ali mengatakan pertemuan para ketum dan elite parpol ini membahas wacana penerapan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Baca juga: Diamankan Polisi! Ini Dia Pemotor yang Melintas di JPO Banjarbaru 2
Mereka ingin adanya pemahaman bersama soal sistem Pemilu 2024.
Ali mengatakan, delapan partai parlemen memiliki posisi yang sama, yakni menolak sistem proporsional tertutup khusus untuk Pemilu 2024.
Mereka juga sepakat bahwa sistem pemilu merupakan domain parpol, bukan domain Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, MK seharusnya tak berwenang menguji ketentuan sistem proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Harusnya seperti itu karena itu memang domain parpol yang membuat UU, itu bukan domain MK mestinya, harusnya (domain pembentuk undang-undang),” tegas Ali, dikutip dari Berita Satu.
Dilansir Kompas, semulai disebutkan delapan Parpol, yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.