WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kombes Yulius ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dengan barang bukti dua bungkus sabu total 1,1 gram.
Tak sendiri, Kombes Yulius ditangkap bersama dengan teman wanitanya, R yang juga positif menggunakan narkoba.
“Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barang bukti,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Baca Juga
Aiptu AR JUal Istri ke Sesama Anggota Polisi
“Iya (keduanya memakai sabu). Tes urinenya positif metafetamin sama amfetamin,” ungkapnya.
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023. Ia ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama teman wanitanya.
“Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,” ungkapnya.
Diketahui Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalsel pada 2009 lalu. Kemudian Dirpolair Polda Jambi pada tahun 2013.
Pada 2016, Kombes Yulius menjabat Dirpolair Polda Papua. Sejak 2019, Kombes Yulius menjabat Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Saat ini Kombes Yulius masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Diinfokan status Kombes Yulius akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu