Tunjangan Guru PPPK di Banjarmasin Belum Cair Selama 6 Bulan, ini Sebabnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum bisa dicairkan hingga saat ini, Kamis (5/1/2023).

    Hal ini dikarenakan terkendala izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuat TPP belum bisa dicairkan 6 bulan lamanya kepada guru PPPK.

    Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan batas belanja pegawai Disdik ada 30% dari pagu Disdik dan itu nominalnya sekitar Rp 500 miliar lebih yang juga menyebabkan TTP tidak bisa dibayarkan.

    “Padahal regulasinya sudah ada untuk kami. Cuman kalau kami paksakan kami akan kena denda sekitar Rp 500 juta ,” ujar Nuryadi.

    Sementara itu, ia melanjutlan, anggaran untuk TPP sudah dipersiapkan oleh pihaknya dan masih disimpan.

    “Jadi, tinggal menunggu izin tersebut keluar untuk bisa dicairkan kepada guru berstatus PPPK. Jadi, tidak hangus walaupun belum dicairkan,” lanjutnya.

    Tak dipungkirinya, masih tersimpan anggaran TPP itu membuat penyerapan anggaran di Disdik Kota Banjarmasin di tahun 2022 lalu mengalami silva. (est)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI