WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah buron lebih setahun, seorang pria yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Balangan berhasil diamankan jajaran Polres Banjarbaru.
Pelaku atas nama Khariadi alias Icul alias Yadi alias Subli (28) ini, diamankan saat bekerja di kawasan Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.
Khariadi tercatat merupakan warga Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Khariadi terjadi
terjadi pada 18 September 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Perempuan Diduga Curi Emas di Pasar Kelua Ternyata Cuma Salah Paham
Aksi itu, ia lakukan di rumah dinas seorang bidan desa yang juga merupakan salah satu anggota Bhayangkari di Kecamatan Lampihong, Balangan.
Kejadiannya berawal saat korban terbangun dan bermaksud ke toilet.
Ketika keluar dari kamar korban memergoki pelaku bersembunyi di dekat lemari ruang tamu.
Namun tak disangka pelaku tiba-tiba mencekik leher korban sambil berkata ‘jangan teriak’.
Di saat pelaku lengah, korban berlari keluar rumah dan meminta ertolongan dan pelaku pun langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lampihong untuk diproses hukum.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku telah berada di Kota Banjarbaru dan bekerja di kawasan Lapangan Murjani.
Tim Resmob Polres Balangan kemudian berkoordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara.
Setelah dipastikan keberadaan target, tim gabungan bergerak mengaman pelaku curas saat bekerja di Pasar Malam Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.