WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, mengungkapkan pihaknya tengah turut melakukan pemantauan di KPU Kalsel terkait tahapan bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel yang sudah memasuki pada tahap verifikasi aAdministrasi.
“Pada saat ini tahapan memasuki verifikasi administrasi calon perorangan DPD yang dimasukkan datanya melalui KPU Provinsi, di mana dukungan yang dibutuhkan batas ambang minimalnya itu ada 2.000, nah nanti kita akan lakukan pengawasan dengan administrasinya apakah nanti dukungan itu memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya kepada Wartabanjar.com, Kamis (5/1/2023).
Yasar mengatakan, Bawaslu melakukan pemantauan untuk memastikan ke KPU menjalankan tahapan-tahapan bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel sesuai dengan perundang-undangan.
Setelah melakukan Verifikasi Administrasi, selanjutkan rekrutmen bakal calon DPD RI Dapil Kalsel akan memasuki tahapan Verifikasi Faktual, di mana akan turun lapangan untuk memastikan secara langsung bahwa dukungan tersebut benar adanya.
“Inikan ada 2.000 KTP, misalnya di Banjarmasin ini ada 100 orang pendukungnya maka kita turun ke lapangan untuk memastikan KTP ini benar atau tidak mendukung calon DPD ini, misalnya yang punya KTP ini menyatakan benar mendukung oke di klik,” ujarnya.
Selanjutnya apabila yang punya KTP ini menyatakan tidak mendukung, maka nanti akan disaksikan oleh warga di sana bahwa orang tersebut tidak memenuhi syarat sehingga nanti akan dicoret dan tentu akan mengurangi batas minimal dukungan yang telah diserahkan.