Mabes Polri Bakal Pulangkan Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Saifuddin dari Amerika

WARTABANJAR.COM – Mabes Polri masih terus berupaya memulangkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat (AS).

Pihak kepolisian masih terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat untuk memulangkan Saifuddin Ibrahim.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat dan saat ini masih aktif membuat konten di media sosial YouTube. Bahkan, beberapa waktu lalu ia mengungkapkan bahwa dirinya bekerja memulung botol-botol bekas.

Baca Juga

Paman Birin Ikut Main Lato Lato Seperti Jokowi