Dinilai Gagal Pungut Pajak Sarang Burung Walet, BPKPAD Banjarmasin : 2023 Tindak Wajib Pajak ‘Gaib’

    Lokasi obyek pajak sarang burung walet di Banjarmasin sendiri tersebar di beberapa Kecamatan yang ada.

    “Kami harapkan ada kesadaran dari wajib pajak khususnya dari sector sarang burung walet ini untuk memenuhi kewajibannya, karena untuk meningkatkan PAD Kota Banjarmasin sendiri,” harap Ashadi Himawan. (has)

    Baca Juga : Sekeluarga Tidur Berhimpitan di Rumah Sewaan, Pemulung Ini Senang Dapat Bantuan dari Lazis Assalam Fil Alamin

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   PTAM Intan Banjar Terapkan Pengaliran Bergilir di Banjabaru dan Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI