Syarat dan Mekanisme Pengajuan Permohonan Hibah/Bansos ke Pemerintah Daerah Secara Online, Begini Caranya

Pada kesempatan yang sama, salah satu calon penerima hibah/bansos dari perwakilan masyarakat/Masjid Al-Anshor Banjarmasin, M. Fachmy Noor menyampaikan harapannya setelah acara sosialisasi ini selesai digelar.

“Harapannya dengan adanya giat tersebut, masyarakat lebih mengerti dan memahami proses pengajuan hibah/bansos ke Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga proses tersebut dapat diikuti dan dimonitor secara langsung melalui Aplikasi SIPD sampai di mana pengajuan proposal mereka,” katanya.

Ia juga berharap proposal yang telah diajukannya kepada pemerintah kota bisa secepatnya dieksekusi, baik sifatnya diterima atau ditolak.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus rumah ibadah, lembaga pendidikan swasta, KPU, Bawaslu, TNI, kepolisian serta lembaga kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Banjarmasin.

Syarat dan Mekanisme Pengajuan Permohonan Proposal Hibah/Bansos ke Pemerintah Kota Banjarmasin:

  1. Buat akun di Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
  2. Masukkan proposal di aplikasi tersebut
  3. Diproses oleh staf di bidangnya

(ina)

Editor: Yayu

Baca Juga: ODGJ Ngamuk di Muara Kelayan A, Cabut Pelang Nama Jalan