“Karena kasihan keluarga korban, sudah 1 tahun, namun masih belum ada apa-apa,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Sarijan menjadi korban dalam sebuah penggerebakan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu oleh enam orang personel Polres Banjar.
Namun saat penangkapan, Sarijan melawan menggunakan senjata tajam.
Pergumulan antara polisi dan Sarijan pun tak terelakkan, hingga berujung tewasnya Sarijan.
Buntut kejadian tersebut, enam personel tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 oleh Polda Kalsel. (qyu)
Editor: Yayu
Baca Juga: ODGJ Ngamuk di Muara Kelayan A, Cabut Pelang Nama Jalan