Buntut Kasus Postingan Stupa Mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

    Persidangan ditunda dengan agenda sidang selanjutnya yakni pembacaan nota pembelaan, pada 22 Desember 2022 nanti.

    Roy Suryo mengajukan permohonan untuk hadir secara langsung pada agenda sidang berikutnya.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula kala Roy Surya mengunggah foto stupa Candi Borobodur dengan wajah mirip Presiden Jokowi yang merupakan karya editan atau suntingan seorang netizen.

    Cuitan Roy Suryo beberapa waktu lalu memuat gambar meme patung Buddha atau stupa di Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. Foto: Twitter

    Karena unggahan ini, Roy Suryo kemudian dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menghina agama Budha.

    Ia mengaku hanya mengunggah ulang foto tersebut.

    Roy mengklaim ada orang lain yang lebih dulu mengedit dan menyebarkan foto tersebut.

    Selain itu, dia juga telah membuat laporan.

    Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Roy.

    Dia lalu ditahan di Rutan Salemba menjelang persidangan. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Jalan Pangeran Diringkus Polisi

    Baca Juga :   Hendry Lie Ditangkap di Bandara, Pulang Diam-diam dari Singapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI