WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali turun ke jalan guna melakukan demonstrasi, di depan Kantor DPRD Kalsel, Rabu (14/12/2022) siang.
Aksi yang terdiri dari para mahasiswa yang ada Kalsel itu bertujuan untuk melakukan penolakan pasal-pasal yang dianggap krusial dan bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dari pantauan di lapangan, terlihat ratusan anggota Polri dari Polresta Banjarmasin dibantu Polda Kalsel, Brimob Polda Kalsel dan juga polres di Kota Banjarmasin, sudah bersiap mengamankan jalannya aksi tersebut.
Aksi mahasiswa itu membuat ruas Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya dari arah simpang empat Hotel A menuju Jembatan Merdeka, terpaksa harus ditutup dan dialihkan ke jalur yang ada di sebelahnya. (qyu)
Editor: Yayu
Baca Juga: Ini Dia 17 Parpol Dinyatakan Jadi Peserta Pemilu 2024