Pasalnya, pada tanggal 15 Desember 2022 batas akhir untuk pemutusan saluran air dan listrik.
“Sehingga pada saat nanti pembongkaran warung-warung itu sudah tidak ada lagi listrik dan air,” tuntasnya.(aqu/mcbjb)
Editor Restu

Pasalnya, pada tanggal 15 Desember 2022 batas akhir untuk pemutusan saluran air dan listrik.
“Sehingga pada saat nanti pembongkaran warung-warung itu sudah tidak ada lagi listrik dan air,” tuntasnya.(aqu/mcbjb)
Editor Restu