Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan agar legislatif dapat berpihak pada rakyat, dan tidak perlu ada keraguan terhadap ‘raksasa’ ataupun beking di belakang perusahaan tambang itu.
Baca Juga
Viral Emak-Emak Cicipi Semua Makanan di Perniakahan Kaesang dan Erina
“Saya percaya yang terkuat adalah ketika rakyat berada bersama-sama dengan kita. Dari keberanian kita ini, saya yakin bermanfaat banyak untuk rakyat. Setidaknya rakyat punya harapan terhadap perjuangan para wakilnya. Kalau kita tidak tegas ini akan terus berulang-berulang, akan berdampak buruk pada rakyat,” tegas Adian.
Adian juga mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III DPRD Kalsel untuk melakukan konferensi pers terhadap hasil dan keputusan RDPU.
“Itu akan menjadi warning. Menjadi peringatan untuk seluruh perusahaan tambang yang lain apakah batu bara, apakah nikel, apakah bauksit, atau apapun jangan main-main dengan rakyat. Dan jangan main-main dengan wakil rakyat yang berpihak dengan rakyat. Itu menjadi pengumuman terbuka pada semuanya bahwa kita bisa bersikap tegas, bahwa kita berbeda dengan yang lain,” tandas Legislator Dapil Jawa Barat V itu.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel menyampaikan aspirasi terkait badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer 171, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang longsor diduga aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah perusahaan. Dua perusahaan yang sempat disebut adalah PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB).
DPRD Kalsel juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (aqu/rls)