WARTABANJAR.COM – Komisi VII DPR RI menerima audiensi dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terkait longsor dan amblesnya badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer 171, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang longsor diduga aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah perusahaan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu mendesak agar perusahaan tambang yang telah menyebabkan kerusakan di jalan Trans-Kalimantan itu untuk ditutup.
“Apakah kemudian kita berani untuk mengambil keputusan (menutup tambang)? Ya harus berani. Kalau misalnya dengan sidang yang terhormat ini kita putuskan dalam kesimpulan kita rekomendasi adalah kita menutup tambang sampai jadwal RDP berikutnya, apa risiko tertingginya? Enggak ada. Kita tidak ditangkap karena itu. Kita tidak kehilangan apapun karena itu,” tegas Adian saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Komisi III DPRD Kalsel, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Adian mengusulkan agar RDPU ini merekomendasikan untuk menutup sementara seluruh perusahaan tambang yang menggunakan jalan Trans-Kalimantan itu sampai diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya bersama Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPRD Kalsel, dan Komisi VII DPR RI.
“Kenapa demikian? Inikan bukan problem pertama. Kemarin di berbagai media massa sudah ditulis tentang ‘bintang-bintang’ di balik tambang tambang. Kita bisa katakan bintang bintang tertinggi di republik ini adalah rakyat dan kita adalah wakil mereka secara konstitusional,” tegasnya.