WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di Jalan Trikora.
Terungkapnya kasus ini, setelah lima hari polisi melakukan penyelidikan, sejak ditemukannya bayi di Jl.Trikora Rt 24 depan sebuah ruko Kelurahan Loktabat Selatan pada hari Minggu 4 Desember 2022 sekitara pukul Wita.
Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto berhasil membekuk pelaku atau ibu dari bayi yang dibuang dalam sebuah kardus tersebut.
Baca juga: Terungkap! Kowad Ngaku Diperkosa Paspampres Saat KTT G-20 Bali Ternyata Suka Sama Suka
Pelaku dengan inisial SNA (18 tahun) berhasil diamankan di sebuah kos di Jl.Trikora Kel.Loktabat selatan.







