‘Kelebihan itu cuma pendataannya saja ada yang kurang pas. Misalkan ada yang seharusnya tunjangan anak dihentikan pada 2021, tetapi karena masih masuk dan data yang harusnya umur anak habis batasnya 21 tahun tetapi tetap dibayarkan tunjangannya, itu yang dimaksud kelebihan terbayarkan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menyampaikan, hal itu sudah ditindaklanjuti oleh bendahara di dinasnya.
“Sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Ditanya lebih lanjut nilai kelebihan pembayaran tunjangan anak dan beras di dinas pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi tak menanggapi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo Ketika dikonfirmasi pada Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember ini, tidak memberikan tanggapan. (has)
Baca Juga : Frans Sinatra Sarankan Barito Putera Datangkan Psikolog
Editor : Hasby