Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Pria Asal Kuin Selatan Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria warga Kuin Selatan, terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran kedapatan menggelapkan uang perusahaan PT. Mulia Anugerah Distribusindo.

    Pria tersebut adalah FE (34), warga Jalan Kuin Selatan, Gang Rahman, No 26, Rt 01, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang diamankan setelah dilaporkan telah melakukan tindak pidana penggelapan uang.

    FE diamankan di jalan Trans Kalimantan, Komplek Griya Permata, Kelurahan Alalak, Kabupaten Batola, oleh Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kamis (8/12) kemarin.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan korban, yang mana korbannya adalah PT. Mulia Anugerah Distribusindo, yang beralamat di Jalan Gubernur Subarjo No.09, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Baca juga: Diduga Minta Uang dan Sabu, Anggota Polisi Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba

    Menurut korban, lanjut Kanit Resrim, saat dilakukannya pengecekan faktur kwitansi penjualan yang dibawa oleh para sales, pada Rabu (23/11) yang lalu, didapati kejanggalan pada faktur yang dibawa oleh pelaku.

    “Karena dari toko sudah ada sebagian yang di bayarkan, tetapi dari laporan pelaku belum diserahkan ke pihak perusahaan,” ujar Ginting, Jumat (9/12).

    Selanjutnya, papar Ginting, pihak perusahaan melakukan pengecekan lagi dan ternyata pelaku telah menggelapkan uang tagihan yang sudah dibayarkan oleh toko-toko tersebut.

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI