Menpora juga menekankan bahwa dengan adanya peraturan kepolisian saat ini, maka penyelenggaraan pertandingan kompetisi Liga 1 akan sangat ketat, terutama dari sisi penonton.
Menurutnya, sebelum izin dikeluarkan, pihak kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Kesehatan meninjau tempat-tempat pelaksanaan pertandingan.
“Sekarang kan masih bubble ya, tanpa penonton. Mudah-mudahan ini akan makin baik tata kelola dan ekosistem di dalam persepakbolaan nasional sehingga ini juga akan membuat pembinaan-pembinaan ke depannya akan menjadi baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menpora juga menjelaskan bahwa para suporter akan ditata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam aturan tersebut diatur bahwa suporter harus terorganisasi, memiliki tanda keanggotaan, serta organisasinya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar ada perlindungan dan tanggung jawab jika terjadi sesuatu kepada suporter tersebut.
“Ini sambil ditata oleh federasi tentu ya, untuk sementara, kalau misalnya sambil menunggu itu tertata, itu kompetisi akan lama maka kompetisi jalan dulu dan akhirnya diputuskan tanpa penonton dulu,” tandasnya.(aqu/rls)
Editor Restu