Rahmah menuturkan, mungkin memang dia tidak sengaja membuka atau mengeklik tautan atau berkas yang dikirimkan oleh pelaku, tapi ini ia melakukannya karena mengira barang pesanannyalah yang sampai.
“Karena ‘kan saya juga jualan online, jadi saya kira itu barang saya yang datang,” tutur Rahmah.
Ia berharap, pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kejadian tersebut, agar pelaku bisa segera dihukum dan tidak ada lagi korban yang lainnya.
“Yang pastinya uang saya bisa kembali, karena memang itu uang titipan orang untuk membeli barang. Jadi saya berharap besar bisa kembali,” pungkasnya. (Qyu)
Editor: Yayu