WARTABANJAR.COM, KAPUAS – Polres Kapuas berhasil mencegah pelaku persetubuhan anak di bawah umur melarikan diri ke wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (3/12).
Pelaku diketahui sudah dalam perjalanan dari Kalteng ke Kalsel dengan menggunakan travel antar provinsi.
Koordinasi antara Satreskrim dengan Satlantas Polres Kapuas guna menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan yang akan melarikan diri ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan berbuah hasil.
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut berhasil diringkus anggota piket Satlantas Polres Kapuas yang memback up Satreskrim Polres Kapuas, Sabtu (3/12/2022) pukul 23.00 WIB di jalan Pemuda tepatnya di depan Mako Polres Kapuas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng saat dikonfirmasi Minggu (4/12/2022) mengatakan benar pihaknya mem-backup anggota Satreskrim Polres Kapuas saat menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Kami diberi informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri menuju Kalimantan Selatan dengan menggunakan mobil travel, sehingga anggota piket segera melakukan pencegatan terhadap mobil travel yang sudah di TO oleh Satreskrim Polres Kapuas kemudian melakukan penangkapan,” jelas Sugeng.
“Alhamdulillah pelaku yang hendak melarikan diri dari Pujon, Kapuas Tengah ini telah berhasil diamankan,” imbuh Sugeng lagi. (aqu/rls)
Baca Juga
Modus Kejahatan Baru Whatsapp dari Kurir Ekpedisi
Editor Restu