WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Tanah Laut, Jumat (2/12/2022).
Sabu dengan berat persisnya 999,01 gram itu, merupakan hasil giat jajaran
Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut.
Pemusnahan barang bukti ini digelar Satres Narkoba dalam kegiatan Press Release Ungkap Kasus yang dilaksanakan di Joglo Wicaksana leghawa Mapolres Tanah Laut.
Kegiatan dipimpin Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto SIK, dihadiri Bupati HM Sukamta, Ketua DPRD H Muslimin SE, Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan SE MHan, Kepala Kejaksaan Negeri Tala Teguh Imanto SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Parulian Manik SH MH, dan Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sat Retna Setiawan SH MTh.
Baca juga: Viral Aksi Begal di Kampus 2 UIN Antasari di Banjarbaru, Ini Faktanya
Kapolres AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini perupakan hasil pengungkapan jajaran Sat Narkoba Polres Tanah Laut.
“Alhamdulillah kita dapat berkumpul lengkap, baik dari Forkopimda Tanah Laut maupun dari rekan – rekan media, yang mana ini menandakan bahwa kami semua menolak keras peredaran narkoba di Tanah Laut,” ujar Kapolres.
Bupati Tanah laut HM Sukamta menyampaikan penghargaan dan apresiasi tingginya kepada Kapolres beserta jajarannya atas kinerjanya yang telah berhasil mengungkap perederan narkoba sehingga Tanah Laut harus bebas dari narkoba.
“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah laut jangan pernah ada yang memakai narkoba, Narkoba hanya akan membuat kesusahan dan keresahan, serta akan menghancurkan masa depan,” ujar Bupati.