Inspektorat hanya melakukan audit terhadap Angkutan Pelajar Gratis (APG) saja.
Baca Juga : Sudah Sekitar 32 Hari Kerja, Wali Kota Belum Terima LHP Audit Belanja BBM di Dishub Banjarbaru TA 2021
Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Surya Noor ketika dikonfirmasi wartabanjar.com pada Juni lalu mengatakan, jumlah unit armada angkutan pelajar gratis dari operasional dinas perhubungan Kota Banjarbaru sebanyak 30 unit dan 35 unit merupakan sewa dengan Organda.
Pihaknya bekerjasama dengan Organda yakni menyewa taksi angkot sejak 2018 lalu, tarif sewa mulai Rp 75 ribu per hari dan naik menjadi Rp 100 ribu per hari pada 2021 dan sejak 2022 dinaikan menjadi Rp 110 ribu per hari.
“Biaya sewa pada 2021 yang diterima para sopir sebenarnya bukan dipotong, melainkan ada pajak dan hasil kesepakatam bersama untuk organisasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, dana untuk organisasi itulah yang digunakan untuk memberikan santunan ketika ada anggota Organda yang terkena musibah dan berbagi paket lebaran.
“Kami tidak boleh memotong,” tegasnya. (has)
Baca Juga : BREAKING NEWS Temuan Mayat Bayi Mengapung di Kampung Melayu Banjarmasin
Editor : Hasby