WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dugaan penyimpangan di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), Inspespektorat Banjarbaru melakukan pemeriksaan atas BBM angkutan pelajar gratis.
Puluhan sopir angkutan pelajar gratis memenuhi panggilan Inspektorat Kota Banjarbaru pada Rabu (22/6/2022) lalu.
Kepala Inspektorat Banjarbaru, M Taufik saat dihubungi wartabanjar.com menyampaikan, kesimpulan hasil pemeriksaan atas BBM angkutan pelajar gratis terdapat kelemahan dalam hal administrasi berupa kekurangan data dukung, sehingga hal tersebut perlu dilengkapi.
“Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan BBM,” tegasnya, Rabu (30/11).
Dia juga menyampaikan, terkait hal ini telah ditindaklanjuti dengan memenuhi atau melengkapi semua data dukung yang diperlukan.
“Kesimpulannya demikian,” singkatnya.
Diwartakan sebelumnya, Inspektorat Banjarbaru melakukan audit belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Ada Apa di Dishub Banjarbaru? Puluhan Sopir Angkutan Pelajar Gratis Penuhi Panggilan Inspektorat
Dugaan penyimpangan di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan anggaran Rp 1.721.250.000 di tahun 2021 dengan spesifikasi pekerjaan BBM Bus Angkutan Pelajar dan Kesehatan sebanyak enam unit x 30 liter x 25 hari x 9 bulan, BBM bus wisata sebanyak tiga unit x 30 liter x 25 hari x 9 bulan.
Masih berdasarkan data yang didapat wartabanjar.com, dugaan penyimpangan lainnya pada belanja BBM Minibus Angkutan Pelajar Gratis (APG) jarak dekat 10 liter x 6 unit x 25 hari x 9 bulan, BBM Minibus APG jarak jauh (20 liter x 14 unit x 25 hari x 9 bulan), BBM minibus APG jarak menengah yakni 15 liter x 20 unit x 25 hari x 9 bulan.