Dipastikan Batal 2 Desember, Polri Proses Izin Liga 1 Sistem Bubble, Begini Penjelasannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAPolri sedang memproses izin Liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble.

    Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi pengamanan Liga 1 Indonesia yang diikuti oleh Dirpamovit, Karo Binops Sops Polri, BIK dan Korp Brimob, Sekjen PSSI, Kementerian PUPR, staf ahli Kementerian Kesehatan, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

    “Sistem bubble yang dimaksudkan adalah pertandingan Liga 1 untuk putaran pertama dengan format terpusat di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta,” jelas Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Effendi.

    Baca juga: HASIL Piala Dunia 2022 Qatar Malam Tadi: 7 Timnas Memastikan Diri Lolos 16 Besar

    Setelah itu, jelas dia lagi, putaran kedua akan digelar dengan format normal kandang-tandang.

    Tim teknis dari Polri akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia.

    “Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes,” jelasnya dilansir Tribrata.

    Menurutnya, masing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan jelang penyelenggaraan Liga 1 Indonesia.

    Perihal tersebut rapat koordinasi akan dilanjutkan pada Jumat (2/12) mendatang. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Catat Rekor Terburuk, Manchester City Kalah Telak di Kandang dari Spurs

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI