WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum lama ini menduga ada orang kaya menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat yang kemudian itu membebani keuangan negara.
Menkes Budi kemudian melayang protes terkait hal ini.
Protesnya ini kemudian dikritik dari banyak pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022) lalu.
Saat itu, Budi mengatakan akan mengecek data 1.000 orang dengan tagihan biaya perawatan kesehatan BPJS yang paling tinggi, salah satunya melalui besaran daya listrik untuk membuktikan pernyataannya.
Menurutnya, jika peserta BPJS Kesehatan tersebut memiliki daya di atas 6.600 VA, maka ia tergolong ke dalam masyarakat yang mampu alias kaya.
Karenanya, sudah seharusnya peserta BPJS Kesehatan dari kalangan kaya tidak bergantung banyak pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, mereka seharusnya mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk mengobati penyakit.
Sebab itu, saat ini pemerintah bersama dengan asuransi swasta tengah membahas rencana kombinasi pembayaran atau coverage biaya perawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan BPJS Kesehatan dan swasta.
Kombinasi dilakukan supaya semua beban biaya perawatan kesehatan masyarakat yang sakit tidak semuanya ditimpakan kepada BPJS Kesehatan, terutama beban masyarakat dari golongan keluarga mampu.
Budi mengatakan sebetulnya rencana itu sudah berjalan dalam bentuk pembayaran selisih biaya akomodasi.