434 Botol Miras Disita dari Sebuah Warung Saat Sidak Wali Kota Banjarbaru dan Dandim 1006/Martapura

    Baca Juga

    Ronaldo Gandeng Anak Indonesia Saat Laga Portugal di Piala Dunia

    Lebih lanjut, Ovie mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, ia meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas-aktivitas mencurigakan.

    “Segera laporkan ke Satpol PP maupun Polisi, mari kita jaga lingkungan kita, khususnya di Banjarbaru, isi dengan kegiatan-kegiatan positif sehingga suasana tempat tinggal kita pun bisa nyaman,” tuturnya.

    Diinformasikan, 434 botol miras tersebut di antaranya, 366 miras jenis botol dan 68 sisanya jenis kaleng, dan untuk kedua tersangka berinisial AW (22) dan MH (25) kini menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru. (aqu/mcbjb)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Terkendala Pengiriman Akibat Cuaca Buruk, Sejumlah Bahan Pokok di Kabupaten Banjar Alami Inflasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI