Menhub Bakal Tertibkan Pelabuhan Jetty, 30 Persen Diduga Ilegal Terbanyak di Provinsi Ini

    Penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan per 23 November 2022 mencapai 75,63 persen atau Rp 25,35 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp. 33,51 triliun.

    Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub s.d November 2022 sebesar Rp 7,6 Triliun atau 90,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 8,6 triliun.

    “Kami optimistis penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 akan mencapai target yang ditetapkan yaitu 97,25 persen,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri rapat kerja tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022 dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis (24/11).

    Menhub mengatakan, akan terus mengawal kinerja jajaran Kemenhub untuk memastikan tercapainya target serapan.

    “Secara konsisten kami melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala kepada seluruh satuan kerja sampai ke tingkat bawah (eselon III),” ucap Menhub.

    Salah satu upaya yang dilakukan Kemenhub untuk mengoptimalkan kinerja anggaran yaitu dengan mengalihkan atau merevisi anggaran yang berpotensi tidak terserap ke program kegiatan yang masih kekurangan anggaran dan prioritas bagi kebutuhan dasar masyarakat.

    “Anggaran angkutan perintis udara dan laut hanya cukup sampai bulan Oktober dan sudah kami alihkan dari kegiatan yang berpotensi tidak terserap anggarannya,” kata Menhub.

    Pada raker tersebut, Menhub juga menyampaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub s.d November 2022 sebesar Rp 7,6 Triliun atau 90,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 8,6 triliun.

    Baca Juga :   Bank Kalsel Siap Wujudkan Impian Masa Depan Melalui Tabungan Banua Rencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI