WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rumah Lanting Kubah Basirih yang terletak di Dermaga Kubah Basirih, di Jalan Keramat Basirih, RT. 09 RW. 01, Kecamatan Banjarmasin Barat. Sebelumnya diketahui terlihat miring dan tak terawat.
Kadisbudporapar Banjarmasin, Iwan Fitriadi menanggapi, jika rumah lanting tersebut tidak bisa diperbaiki oleh pihaknya.
“Karena Rumah Lanting tersebut sudah dihibahkan kepada masyarakat atau Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis),” ucap Iwan, Kamis (24/11).
Rumah lanting tidak bisa diperbaiki karena statusnya bukan aset Disbudporapar Kota Banjarmasin.
“Tidak boleh menganggarkan, itu sudah hibahkan namun jika kita perbaiki dengan uang kita itu pelanggaran,” sambungnya.
Iwan juga mengungkapkan, jika pihaknya dan teman-teman patriot juga telah lakukan survey yang kesekian kalinya.
“Saya minta untuk mencari CSR untuk membantu perbaikan itu,” ujarnya.
Sekedar diketahui, rumah lanting tersebut telah diserahkan ke Pokdarwis Pulau Bromo saat kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Ia pun menghimbau masyarakat agar bisa mengelola dengan baik aset yang telah diserahkan kepada pokdarwis atau masyarakat.
“Banyak sekali sebenarnya yang sudah kita serahkan, dan tidak kurang kita memotivasi warga. Tinggal warganya mudah-mudahan tinggal memelihara,” pungkasnya. (est)
Editor Restu