WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proyek film Jendela Seribu Sungai (JSS) yang ternyata menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin menjadi sorotan kalangan Dewan.
Komisi II DPRR Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin hari ini, Selasa (22/11).
Dalam rapat dengar pendapat terkuak anggaran untuk film JSS total Rp 6,8 miliar. Anggaran awal Rp 201 juta, kemudian mendapatkan tambahan Rp 6,6 miliar.
Sayangnya, anggaran untuk film JJS tidak disampaikan sejak pembahasan RAPBD. Hal tersebut yang membuat anggota dewan baru mengetahui proyek film JSS.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menyampaikan bahwa rapat Komisi II dengan Disbudporapar yang dilakukan hari ini menitik beratkan yang pertama, bahwa agar tidak lagi kedepannya dalam penganggaran ini tidak disampaikan untuk kegiatan baru yang penganggarannya besar.
“Kegiatan yang baru apalagi jika anggarannya besar, itu harus tersampaikan saat rapat dengan komisi terkait. Sehingga nanti akan dibahas oleh anggota,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (22/11/2022).
Kemudian yang kedua, Ia juga menyesalkan dokumen pembahasan RAPBD perubahan pada (5/9/2022) lalu belum mencantumkan dana Rp 6,6 Miliar untuk pembuatan film tersebut.
“Usai rapat pun kita tidak ada yang tahu, terkait anggaran tersebut,” ujar Ketua MPW PKS Kalsel.
“Kedepannya semoga tidak ada kejadian serupa terulang,” tandasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengatakan adanya miss komunikasi yang sebabkan perbedaan data yang didapat.