WARTABANJAR.COM – Telah beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video yang memperlihatkan uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta rupiah.
Kabar ini kembali viral, Jumat (19/11), meski sudah viral sejak pertengahan 2021 lalu.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah hoaks.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Di samping itu, Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.(aqu/kominfo)
Baca Juga
Beredar Jadwal Haul Guru Sekumpul di Katingan Kalteng
Editor Restu