Emosi Dimintai Uang Belanja, Kai Bin Keprok Kepala Istri Pakai Panci Hingga Berdarah

“Tetapi pelaku tidak mau memberi uang kepada korban dan terjadilah cekcok mulut” ungkap Yudha.

Pelaku kemudian mengambil satu buah panci warna silver kemudian memukulkan ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan.

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka sobek hingga terpaksa dilarikan ke rumah temannya untuk meminta pertolongan medis.

“Oleh temannya, korban dibawa ke Puskesmas Tanta dan ditangani dengan tiga jahitan” ujarnya.

Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K kemudian mengamankan pelaku MS di sebuah pondok kebun di padat karya desa Tanta Hulu kecamatan Tanta.Tabalong pada Selasa (15/11/2022) dini hari.

“Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) dan (4) UU KDRT dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong Untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah panci warna silver dan 2 buah buku nikah,” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi