Lebih 900 Ribu Batang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Banjarmasin

    “Tidak hanya dari dalam negeri, dari luar negeri juga ada barang ilegal yang masuk,” ungkapnya.

    “Kalau untuk di Kalsel sendiri, untuk saat ini masih belum ada pabrik produksinya, masih mengambil dari luar,” lanjutnya.

    Guna mengantisipasi masuk dan beredarnya barang ilegal tersebut, papar Kurniawan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadak peredaran barang ilegal tersebut.

    “Untuk pengawasan akan selalu kita tingkatkan sepanjang tahunnya,” papar Kurniawan.

    “Selain itu, kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, baik itu toko-toko maupun konsumennya, agar tidak mengkonsumsi barang ilegal tersebut,” sambungnya.

    Terkait modusnya, beber Kurniawan, para pelaku usaha ilegal tersebut, saat ini kebanyakan menggunakan jasa pengiriman online.

    “Jadi barang-barang ilegal tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman online, sedikit-sedikit tapi sering pengirimannya,” beber Kurniawan.

    Untuk barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, diperkirakan kurang lebih senilai 1 Miliar Rupiah, yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

    “Dari peredara barang-barang ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih sebesar 539 juta rupiah,” pungkasnya. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Geger Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Martapura Banjarmasin, Dievakuasi Petugas ke RSUD Ulin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI