![](https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2022/11/15112022_Rambu-lalu-lintas-di-Jalan-Garuda-RT-11-Kelurahan-Basirih-Selatan-yang-dipilih-sebagai-Kampung-Tertib-Lalu-Lintas-Kota-Banjarmasin.-wartabanjar.com-Ist.-Polresta-Bjm-4.jpg)
Kampung tertib berlalu lintas bertujuan untuk membentuk kesadaran masyarakat berlalu lintas sejak dini, dimulai sejak dari keluarga, kemudian bisa membentuk sesuatu sebuah tatanan aturan lalu lintas yang baik di tengah tengah masyarakat.
Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas keselamatan pengendara bermotor ataupun sepeda, sehingga bisa menurunkan angka korban kecelakaan di jalan raya.
![](https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2022/11/15112022_Rambu-lalu-lintas-di-Jalan-Garuda-RT-11-Kelurahan-Basirih-Selatan-yang-dipilih-sebagai-Kampung-Tertib-Lalu-Lintas-Kota-Banjarmasin.-wartabanjar.com-Ist.-Polresta-Bjm-5.jpg)
Ada 10 item yang menjadi pedoman dalam menilai Kampung Tertib Lalu Linta.
Pertama, adanya rambu-rambu lalu lintas.
Kedua, jalur aman pejalan kaki dan sepeda.
Ketiga, penerangan jalan.
Keempat, sarana dan prasarana jalan.
Kelima, aturan yang disepakati warga pemukiman.
Keenam, pemasangan spanduk, baliho dan pembuatan mural tentang keselamatan.
Ketujuh, pengangkatan dan penunjukan warga pemukiman sebagai penghubung dan penanggung jawab program.
Kedelapan, pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan.
Kesembilan, tersedia ruang publik terbuka ramah anak, taman lalu lintas mini.
Kesepuluh, keterlibatan warga dalam mewujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas.
Pantauan wartabanjar.com, di Jalan Garuda ini memiliki rambu yang lengkap seperti pertigaan, tempat pejalan kaki, zebracross, hingga spanduk yang disebar di beberapa titik yang berisi imbauan tertib berlalu lintas dan keterangan mengenai rambu lalu lintas. (edj)
Editor: Erna Djedi