BerandaKalsel Kalsel Didakwa Terima Rp 118 M, Berikut Perjalanan Kasus Dugaan Gratifikasi IUP Batu Bara Mardani H Maming Kamis, 10 November 2022 - 20:12 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL 10112022_Sidang perdana kasus dugaan gratifikasi IUP batu bara, terdakwa Mardani H Maming, Kamis (10/11). Editor : Hasby Baca Juga : Pengendara Sepeda Motor Dilaporkan Terluka Parah di Terantang Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsIup batu baraMardani H Mamingsidang perdana kasus dugaan gratifikasi iupWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaAlasan Keamanan, Putin Dipastikan Tak Akan Hadiri KTT G20 BaliBerita BerikutnyaLibur Nataru Segera Tiba, Sandiaga Uno Peringatkan Waspada Cuaca Ekstrem BERITA LAINNYA Banjar Bakula Pelaku Tabrak Lari di Dep... Berita Kabar Gembira! Pemerintah... Uncategorized Tragis! Hyundai Ioniq Tab... TERBARU HARI INI Infotainment Neneknya Dirawat di RS di Thailand, Jirayut Minta Netizen Doakan Kesembuhannya Banjar Bakula Momen Sungkeman Keluarga Gubernur Kalsel di Acara Open House Infotainment Ruben Onsu Hari Pertama Idul Fitri 1446 H Umumkan Telah Jadi Mualaf Banjar Bakula Pengendara Sepeda Motor Dilaporkan Terluka Parah di Terantang Infotainment Ruben Onsu Umumkan Sudah Jadi Mualaf, Sholat Idul Fitri Bersama Ivan Gunawan Muat lebih banyak