Perkuat Pengawasan Orang Asing di Banjarmasin, Harus Beri Asas Kemanfaatan Bagi Negara

Sementara Yudi Kurniadi memaparkan pengawasan keimigrasian terkait second home visa. Selain itu, Kepala Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Ngatirah, memaparkan terkait pelaksanaan PP 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam rapat koordinasi ini turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus.

Rakor itu juga dilaksanakan sesi diskusi interaktif dengan para audiens yang hadir. (rls)

Baca Juga :

2 Wanita Pencuri Baju di One More Store Jalan Saka Permai Ternyata Kakak Adik, Bikin Surat Bermaterai

Editor : Hasby

Baca Juga :   Dinas Pariwisata Batola Tanggapi Video Viral Pengunjung Dimintai Tarif Masuk Rp10.000 di Taman Jembatan Barito

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca