Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam di Yos Soedarso Ditangkap di Soetoyo

    Adapun korban merupakan pelajar dan warga Jalan PHM Noor. Tersangka pelaku juga pelajar, warga Jalan Soetoyo S Banjarmasin.

    Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Qyu)

    Baca Juga :

    Deklarasi Damai Pemilihan Pembakal Serentak 2021 di Kabupaten Banjar, Catat Tanggalnya

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Festival Tanglong Sambut Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Kusan Hilir Berlangsung Meriah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI