Polisi Bakal Panggil Pelatih Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada Atlet

    WARTABANJAR.COM, COM, BANTUL – Polisi akan segera memanggil terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap atlet perempuan.

    “(Surat) undangan (pemeriksaan) sudah kami kirim. Rencananya Selasa (diperiksa),” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP. Archye Nevadha, S.I.K., M.H., Minggu, (6 /11/22).

    Kasat Reskrim Polres Bantul menjelaskan pemanggilan terduga pelaku dilakukan setelah pemeriksaan korban.

    “Saksi-saksi sudah kami periksa, rekan korban juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Bantul.

    Atlet berusia 18 tahun itu disebut mengalami kekerasan seksual oleh pelatihnya saat berlatih usai Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY, dilansir dari medcom.id.

    Dugaan kekerasan seksual terjadi saat pelatihnya menelepon si atlet agar berlatih sendiri dengannya.

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul telah memastikan kasus itu layak masuk proses hukum. Terduga pelaku disebut bisa dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).(aqu)

    Baca Juga

    Kalsel Masuk Status Waspada Hujan Lebat 7-8 November

    Editor Restu

    Baca Juga :   Tim SAR Evakuasi 8 Remaja dari Bukit Usung Saat Hujan Lebat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI