Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim

    WARTABANJAR.COM – Dua pemeran video mesum wanita kebaya merah dan seorang pria akhirnya ditangkap polisi, Senin (7/11).

    Keduanya diduga pemeran dalam video mesum sepanjang 16 menit. Kini, keduanya berstatus tersangka.

    ”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari 2 tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” jelas Direskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Farman, Senin (7/11/22).

    Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada pukul 22.00 WIB di Jalan Medokan, Minggu (6/11/22) malam.

    Salah satu di antaranya warga Surabaya berinisial ACS dan yang perempuan perempuan berinisial AH kelahiran Malang.

    “Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Jatim sendiri yang mengamankan mereka,” tutup Kombes. Pol. Farman.

    Sebelumnya video mesum berdurasi 16 menit viral di media sosial. Dua pemeran melakukan tindakan asusila di kamar hotel.

    Pemeran wanita mengenakan kebaya merah. Awalnya diduga lokasi berada di hotel Bali. Namun polisi menemukan lokasi berada di Surabaya.

    Video asusila ini dikenal dengan kebaya merah, pakaian yang dikenakan pemeran wanita.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI