Calon Pengantin di Banjarbaru Wajib Konseling Tiga Bulan Sebelum Nikah, Ini Tujuannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bagi calon pengantin di Kota Banjarbaru akan diarahkan untuk mengikuti konseling dan edukasi tiga bulan sebelum nikah atau pranikah.

    Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani beberapa instansi terkait, Senin (7/11/2022), di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru.

    Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KGPMP2A) Kota Banjarbaru melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Kecamatan se-Kota Banjarbaru dan KUA se-Kota Banjarbaru.

    Baca juga: Identitas Korban Tewas di Air Terjun Bajuin, Warga Jalan Veteran Banjarmasin

    Penandatanganan Komitmen ini tentang Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah, sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono usai menyaksikan penandatanganan komitmen bersama ini mengatakan, saat ini stunting di Kota Banjarbaru masih diangka 19 persen, sedangkan target Nasional di tahun 2024 adalah 14 persen.

    “Tentu dalam penanganan ini tidak bisa sendiri tetapi harus melibatkan semua pihak. Dan disamping itu juga harus penanganan tidak bisa dihulunya saja, tetapi harus dari hulu sampai ke hilir,” ucapnya.

    Baca juga: Paman Birin Turdes 1.000 Km Gunakan Trail Dicatat dalam MURI

    Wartono melanjutkan, dengan adanya pendatanganan dengan Kementerian Agama Kota Banjarbaru, dirinya berharap sebelum menikah itu adanya pembekalan-pembekalan pra nikah.

    Baca Juga :   Waspada! Fase Bulan Baru Dapat Picu Kenaikan Air di Muara Sungai Barito Hingga Banjir di Kalsel 28-30 Januari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI