WARTABANJAR.COM – Video viral narapidana atau napi di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) pamer uang gepokan.
Napi pria dalam lapas ini memamerkan uang gepokan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Disebutkan dalam video, uang tersebut adalah hasil menipu tenaga kerja wanita (TKW).
Tidak disebutkan jelas bagaimana napi itu mendapatkan banyak uangnya di dalam lapas.
Napi itu pamer gepokan uang sambil berjegot diiringin musik dangdut sembari menghisap rokok, Sabtu (5/11).
Tidak hanya satu video, namun ada tiga video yang sama diiringi musik dangdut sembari berjoget dan diunggah channel Video Share Channel pada 4 Februari 2022.
Terkait video viral itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Nurzaman membenarkan.
“Betul yang bersangkutan (narapidana) pernah menjalani hukuman di sini, tapi sekarang sudah dipindahkan ke Warung Kiara dan informasi terakhir di Banceuy,” ungkapnya dilansir Cianjurtoday.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Maulidi Hilal mengonfirmasi video emang direkam di dalam Lapas Kelas II Cianjur.
Video tersebut sudah 8 bulan lalu, saat Asep masih dipenjara di sana. Asep yang merupakan residivis kasus pencurian kini sudah bebas.(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Viral Dicari Relawan Penjaga Janda di Banyumas
Editor Restu