BPKP Kalsel Dukung Pengadilan Agama Gunakan Manajemen Risiko

    WARTABANJAR.COM,  BANJARBARU – Pengadilan Agama harus menggunakan Manajemen Risiko sebagai dasar penyusunan strategis,  yang selanjutnya diformulasikan menjadi program atau kegiatan dan anggaran.

    Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan mendukung penuh peran strategis Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dalam menjadikan Pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan sebagai Badan Peradilan yang Agung dan Modern.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap di aula Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarbaru (2/11) kemarin.

    Alumnus Auckland University of Technology (AUT) di Selandia Baru itu juga mengatakan, Manajemen Risiko memerlukan transparansi dan pertimbangan atas nilai atau budaya lokal organisasi.

    “Selain itu, Manajemen Risiko dapat melalui pendekatan Strategic Risk Management, yaitu pembagian risiko berdasarkan level strategis,” katanya.

    Lanjutnya, Manajemen Risiko berbasis hirarki ini menjadi krusial, mengingat di level strategis, para pengambil keputusan akan mengambil risiko (taking risk). Sementara itu, di level operasional, pejabat tingkat bawah akan menjalankan pengendalian.

    “Karenanya,  untuk merespons hal tersebut, BPKP telah menyusun suatu framework yang disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi,” imbuhnya.

    Melalui SPIP Terintegrasi, organisasi akan  dapat mengukur keberhasilan proses penetapan tujuan, pelaksanaan bisnis proses, dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

    Baca Juga :   RS Pertamina Tanjung Perkenalkan Ruang Rawap Inap Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI