Kasubag Rumah Tangga dan Sekdako Kompak Tegaskan, Sewa Tak Pakai Dana APBD

    Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap mengatakan, peran auditor intern pemerintah semakin strategis dan harus bergerak sesuai perkembangan zaman. Karena itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus menjadi agen perubahan yang mampu memberikan value added pada perbaikan governansi (tata kelola).

    “Bagus kalau begitu (Sewa rumah anggaran pribadi), supaya makin bisa efisien. Rumah jabatan harusnya hanya untuk jabatan yang ditentukan,” katanya.

    Baca Juga :

    Inspektorat Banjarmasin Terkesan ‘Tutup Mata’ Sikapi Rumah Sewa Sekdako

    Inspektorat harus terjun langsung ketika terjadi kondisi dilematis atau paradoks (paradox) di pemerintah daerah. Mereka harus memberikan assurance yang objektif dan independen atas kondisi lapangan yang sehingga dapat dilakukan perbaikan governance, risk, dan compliance (GRC) di pemerintah daerah.

    Hal ini juga akan berpengaruh pada penilaian praktik Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang saat ini sedang berlangsung di Pemerintah Kota Banjarmasin. Salah satu ukurannya adalah bagaimana peran Inspektorat terkait GRC di Pemerintah Kota Banjarmasin.

    Skor dari SPIP Terintegrasi juga akan menjadi dasar penilaian praktik Management Control Prevention (MCP) dalam waktu dekat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota Banjarmasin. (est)

    Baca Juga :

    Banyak Masalah Dialami Skuad Timnas U-20 Indonesia Selama Laga Uji Coba Kontra Moldova di Turki

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Residivis Narkoba Dibekuk Lagi! Polisi Gerebek Pelaku Jual Sabu di Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI