“Ya sudah, sekarang praktikkan gimana kondisinya. Misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum,” kata hakim.
Mendapat perintah hakim, Susi lantas beranjak bangun dari kursi saksi dan mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU) dan langsung terduduk meniru kondisi Putri.
Majelis hakim pun meminta kepada Susi bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.
Susi kemudian tampak memeluk Putri Candrawathi untuk membangunkannya.
Tak hanya itu, Susi juga terlihat seakan memegang beberapa bagian tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisinya.
Hakim kemudian menanyakan apakah Susi sempat memegang bagian tubuh Putri atau tidak.
Hakim juga menanyakan bagian tubuh apa saja yang sempat dipegang dan bagaimana kondisinya.
“Apa saja yang kamu pegang?” tanya hakim.
“Tangan sama kaki, yang mulia,” jawab Susi.
“Kakinya dingin,” timpal Susi.
Mendengar jawaban Susi, hakim Wahyu kemudian menanyakan pakaian apa yang dikenakan Putri Candrawathi saat tergeletak ketika itu.
Susi mengaku Putri sedang mengenakan kaos pendek dan celana panjang bahan ketika ditemukan terduduk di toilet.
“Celana panjang bahan, tadi katanya kamu memegang kakinya, ini bagaimana ini,” tanya hakim.
“Saya pegang telapak kakinya yang mulia,” jawab Susi.
Dari penjelasan itu, Susi lantas diminta oleh majelis hakim untuk mengakhiri peragaannya dan kembali duduk ke kursi saksi.
Diketahui Susi merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada hari ini. Kemudian ada 10 saksi lainnya yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga).