Hakim PN Jaksel Ingatkan Susi ART Ferdy Sambo Agar Tidak Berbohong

    “Ada saudara Richard, ada saudara terdakwa, terdakwa ini menjadi ajudan Ibu atau ajudan Bapak,” tanya Hakim Wahyu.

    “Ajudan Bapak,” ungkap Susi.

    “Sejak kapan Terdakwa menjadi ajudan Ferdy Sambo,” tanya Hakim Wahyu.

    “Setahu saya sejak Desember 2022,” jawab Susi.

    “Ini baru bulan November, Desember belum lewat,” kata Hakim Wahyu.

    “Bohong kan kamu, sejak tahun berapa?,” tanya Hakim Wahyu.

    “2021 Desember,” ralat Susi.

    “Kenapa tiba-tiba saudara Putri mengajak saudara Terdakwa ke Magelang?, kan biasanya Cuma saudara Yosua,” tanya Hakim Wahyu.

    “Saya tidak tahu yang Mulia,” ucap Susi.

    Peragakan Adegan

    Dalam persidangan itu, Majelis hakim di Pengadilan juga memerintahkan Susi untuk memperagakan kondisi Putri Candrawathi saat tergeletak lemas di lantai dua di rumah Magelang, Jawa Tengah.

    Dalam keterangannya, Susi menyebut bahwa di rumah Magelang saat itu hanya ada Kuat Ma’ruf, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dan dirinya.

    “Bagaimana kondisinya saat itu,” tanya Wahyu Iman Santosa, dilansir CNN.

    “Saya melihat Ibu sudah tergeletak, lalu saya teriak,” jawab Susi.

    Namun, Susi menyebut saat itu Kuat dan Brigadir J justru malah sedang terlibat perkelahian.

    Mendapati cerita tersebut, majelis hakim mempertanyakan keterangan Susi karena dinilai tidak masuk akal.

    “Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak, kok ada mereka yang bertengkar,” ujar hakim Wahyu.

    “Iya Yang Mulia, saya langsung menolong Ibu, saya pegang (tubuhnya) dingin,” kata Susi.

    Atas hal itu, hakim Wahyu lantas meminta kepada Susi mempraktikkan langsung kondisi yang sebenarnya terjadi saat melihat Putri Candrawathi tergeletak.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI